Cara pemerintahmemberantaspinjaman online ilegal

0 Comments

Jakarta, 20 Agustus 2021. Menanggapibanyaknyainformasidarimasyarakat yang dirugikanolehpinjaman online ilegal, OtoritasJasaKeuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), KepolisianRepublik Indonesia (Polri), KementerianKomunikasidanInformasiRepublik Indonesia (Kominfo) danKementerianKoperasidan Usaha Kecil danMenengahRepublik Indonesia (Kemenkop UKM) memberikanpernyataanbersamakomitmenmemperkuatlangkah-langkahpemberantasanpinjaman online ilegal.

Pernyataanbersamaoleh lima kementeriandanlembagainidilakukanpadahariJumatsecara virtual dandihadiriolehKetuaDewanKomisioner OJK WimbohSantoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, KapolriJendralListyoSigitPranowo yang diwakiliolehKabareskrimKomjenAgusAndrianto, MenteriKominfo Johnny G. Plate, danMenteriKoperasidan UKM TetenMasduki.

Pernyataanbersamainiditujukanuntukmeningkatkantindakannyatadarimasing-masingkementeriandanlembagadalammemberantaspinjaman online ilegalsesuaikewenangannyauntukmelindungimasyarakat.

KetuaDewanKomisioner OJK WimbohSantosomenyampaikan OJK selamainitelahmelakukanberbagaikebijakanuntukmemberantaspinjaman online ilegalmelaluiSatgasWaspadaInvestasi (SWI), termasukmenjalankanberbagai program edukasikepadamasyarakatuntukmenggunakan fintech lending yang terdaftaratauberizin di OJK danmencegahmasyarakatmemanfaatkanpinjaman online ilegal. OJK jugamengapresiasiupaya-upaya yang telahdilakukanolehanggota SWI lainnya, di antaranyamelakukan cyber patrol, melakukanpemblokiranrutin situs danaplikasipinjolilegal, menertibkankoperasisimpanpinjam yang menawarkanpinjaman online, melakukanpelarangan payment gateway, danmelakukan proses hukumterhadappinjolilegal.

OJK jugatelahmendapatkanresponpositifdari Google ataspermintaankerjasamamengenaisyarataplikasipinjamanpribadi di Indonesia yang seringdisalahgunakanolehpinjaman online ilegal. Terhitungsejaktanggal 28 Juli 2021, Google menambahkanpersyaratantambahankelayakanbagiaplikasipinjamanpribadiantara lain berupadokumenlisensiatauterdaftar di OJK.

“Upaya-upayapreventifdankuratifdalampenangananpinjaman online ilegaltidakbolehberhentisampaidisini. Seluruhanggota SWI harusmembangunsuatusistem yang terintegasidanterstrukturuntukmelawanmasifnyapenawaranpinjaman online ilegal. Pinjaman online ilegalharuskitabasmibersamakarenapelakupinjaman online ilegalmembebanidanmerugikanmasyarakat. Kedepannya, OJK, BI, Kominfo, Kemenkop UKM danPolriharusmenerapkanstrategi yang lebihefektif, terstrukturdanterarahuntukmembasmipinjaman online ilegal, yang kami wujudkanbersamadalamPernyataanBersamaini,” tegasWimbohSantoso.

Gubernur BI, Perry Warjiyomenyampaikanbahwa BI berkomitmendanmendukungpenuhsetiapupayadanlangkahbersamauntukmenjaga agar sektorkeuangandapatterustumbuhsecarasehatdanberkontribusipositifdanefektifterhadappemulihanekonomi. BI jugaterusberkomitmenuntukselalumenjadimitrastrategisdalamsinergiantarotoritasdalammentransmisikankebijakan, tanpatergangguolehadanyapraktikbisnis yang tidaksehatsepertipinjaman online ilegal. Dukunganpenuh BI selakuotoritas di bidangSistemPembayaranantara lain : i) menekankanpenerapanaspekkehati-hatianolehPenyediaJasaPembayaran (PJP) nonbank dalammenjalankanbisnisnyadanmenjalankankewajiban Anti PencucianUangdanPencegahanPendanaanTerorisme (APU-PPT) termasukmenerapkanprinsip Know Your Customer; ii) melarang PJP nonbank, yaituuntuktidakbekerjasamadenganataumemfasilitasipenyelenggarapinjaman online ilegal; dan iii) memperkuatliterasikeuangandanmelakukan program komunikasisecaraaktifdanmenyeluruhuntukmeningkatkankewaspadaanmasyarakatterhadappenawaranpinjaman online ojk.

MenteriKominfo Johnny G. Plate menyatakankemajuansektorteknologifinansial (tekfin) terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online, merupakansuatuhal yang membanggakan.

“Namunkitatetapharusberhati-hatikarenasejaktahun 2018 sampai 17 Agustus 2021, KementerianKominfotelahmemutusakses 3.856 kontenterkait fintech yang melanggarperaturanperundangan, termasuk platform pinjaman online tanpaizin/ilegal,” ujarnya.

Menteri Johnny mengapresiasiinisiatifpernyataanbersamauntukmeningkatkankomitmenpemberantasanaktivitaspinjaman online ilegalsertamemperkuatperlindungankonsumen di Indonesia.

“Kami mengajakdantentusiapuntukbersama-samakementerian  danlembagaterkaitsecarakhusus OJK, BI, Kemenkop UMKM, danKepolisian RI danpemangkukepentingandarisektorprivatuntukmewujudkanekosistempinjaman online yang kondusifdanaman yang bermanfaatbagimasyarakat yang mendorongperekonomiannasional,” tandasnya.

MenteriKoperasidan UKM TetenMasdukimenegaskan, aktivitaspinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedokKoperasiSimpanPinjam (KSP), dapatmemperburukcitrakoperasi. KementerianKoperasidan UKM, jugatelahbekerjasamadenganSatgasWaspadaInvestasi, gunamenghentikanaktivitasbisnispinjaman online ilegal yang mengatasnamakan/berkedok KSP. KementerianKoperasijugatelahmelakukanbeberapa program edukasikepadagerakankoperasiataupunmasyarakatluasuntukmengantisipasipinjaman online ilegalmengatasnamakan/berkedokkoperasi, sepertiPenguatanFungsiPembinaanKoperasi, PenguatanFungsiPengawasanKoperasidanPeningkatanLiterasi KSP. Hal inibertujuan agar masyarakattahunilai – nilai yang dimilikiolehkoperasi.

“Pinjaman online ilegalsudahsemakinmarakterjadidanmengakibatkankerugianbesarbagimasyarakat, utamanya di tengahsituasipandemi Covid-19. MelaluiKomitmenbersamaini, merupakanlangkahkonkritsinergiKementerian/Lembagauntukpencegahan, penanganan, pengaduan, danpenegakanhukumdalampemberantasanpinjaman online ilegal,” kata TetenMasduki.

KapolriJendralListyoSigitPranowomengatakan  bahwapadaperiodetahun 2018 s.d 2021, Polritelahmelakukan 14 penegakanhukumpinjaman online ilegaldenganberbagai modus operandi yang merugikanmasyarakat. Menindaklanjutihaltersebut, dibutuhkanpedomanbagi para pihakuntukmelaksanakankerjasamadalamrangkamelindungimasyarakatdaripenawaranpinjaman online ilegaldanmemperkuatupayapemberantasanpinjaman online ilegal.

“Pernyataanbersamainimerupakansalahsatuwujudkehadirannegara di tengah-tengahmasyarakatgunamemberikan rasa amanbagimasyarakat, terutamabagimereka yang mengalamitekananekonomiakibatpandemi Covid-19,” kata Kapolri.

PernyataanBersama

Dalamrangkameningkatkankewaspadaanmasyarakatataspenawaranpinjaman online ilegaldanmemperkuatupayapemberantasanpinjaman online ilegal, sertaberdasarkan Nota KesepahamantentangKoordinasiPencegahandanPenangananDugaanTindakanMelawanHukum di BidangPenghimpunan Dana MasyarakatdanPengelolaanInvestasi, OtoritasJasaKeuangan, Bank Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, KementerianKomunikasidanInformatikaRepublik Indonesia, danKementerianKoperasidan Usaha Kecil danMenengahRepublik Indonesia menyampaikanPernyataanBersamasebagaiberikut:

  1. Pencegahan
  2. Memperkuatliterasikeuangandanmelakukan program komunikasisecaraaktifdanmenyeluruhuntukmeningkatkankewaspadaanmasyarakatataspenawaranpinjaman online
  3. Memperkuat program edukasikepadamasyarakatuntukmeningkatkankehati-hatiandalammelakukanpinjaman onlinedanmenjaga data pribadi.
  4. Memperkuatkerjasamaantarotoritasdanpengembangaplikasiuntukmencegahpenyebaranpinjaman onlineilegalmelaluiaplikasidanpenyediajasateleponseluleruntukmenyebarkaninformasikewaspadaanmasyarakatataspenawaranpinjaman online
  5. Melarangperbankan, PenyediaJasaPembayaran (PJP) nonbank, aggregator, dankoperasibekerjasamaataumemfasilitasipinjaman onlineilegal, danwajibmematuhiprinsipmengenalipenggunajasa (Know Your Customer) sesuaidenganperaturanperundang-undangan yang berlaku.
  6. PenangananPengaduanMasyarakat
  7. Melakukantindaklanjutataspengaduanmasyarakatsesuaidengankewenanganmasing-masingKementerian/Lembagadan/ataumelaporkankepadaKepolisian Negara Republik Indonesia untukdilakukan proses hukum.
  8. PenegakanHukum
  9. Melakukan proses hukumterhadappelakupinjaman onlineilegalsesuaikewenanganmasing-masingKementerian/Lembaga.
  10. Melakukankerjasamainternasionaldalamrangkapemberantasanoperasionalpinjaman online

TindaklanjutPernyataanBersamainiakandiwujudkandalamPerjanjianKerjaSama (PKS) tentangPemberantasanPinjaman Online Ilegal yang akanmemuatlangkah-langkahdarimasing-masingKementerian/Lembaga yang terkoordinasidalamSatuanTugasWaspadaInvestasi.

Upayainitentunyamemerlukanperansertamasyarakatdalammembantumemutusmatarantaijebakanpinjaman online ilegaldanhanyamenggunakan fintech lending yang terdaftar di OJK.